|
|
VII. RESEARCH:
3. Pengamanan BKSDA Jabar II tahun 2003 http://www.kerinci.org/research_tnks1999.html http://www.wrm.org.uy/deforestation/Asiabackground.html
ABSTRAK Potensi kearifan lokal masyarakat yang mendukung konservasi telah berhasil diinventarisasi di 5 desa penelitian, yakni: Lubuk Kumbung, Napal Melintang, Pulau Kidak, Napal Licin dan Kuto Tanjung. Di desa Napal Melintang, terdapat larangan penangkapan ikan “sema” besar yang terdapat di sungai Lakitan, yang dianggap sebagai “penunggu” sungai. Pembukaan lahan di dalam area BW (kawasan hutan yang dilindungi sejak jaman Belanda) tidak diperkenankan, dan peran Kepala Desa sangat besar dalam perijinan pembukaan hutan di luar area BW. Di desa Lubuk Kumbung ditemukan bahwa masyarakat tidak menggunakan pupuk anorganik dan pestisida, serta lebih mengutamakan bertani dan berkebun daripada mengambil hasil hutan. Pembukaan dan penggarapan hutan desa (bukan TNKS) dilakukan dengan sistem “bacong alas”. Masyarakat di desa ini juga selalu berkonsultasi dengan unsur-unsur perangkat desa, apabila bermaksud membuka hutan. Masyarakat Desa Pulau Kidak, sangat menghormati kawasan hutan Sungai Kutu, karena dipercaya sebagai hutan keramat. Di desa ini masih terdapat hutan marga yang pembukaan dan pengolahannya (luas maksimum 2 hektar) dapat dilakukan oleh pasangan muda dengan seizin pemuka adat. Berbagai sistim pungutan (bea tebang, bea pungut hasil dan bea ladang) dilakukan untuk pengaturan pemanfaatan sumber daya hutan. Di desa Napal Licin, ditemukan sistim pengolahan ladang berpindah dengan selang rotasi 12 tahun. Pengambilan sarang burung walet di goa-goa hanya boleh dilakukan dengan menggunakan gunting, dan pada sarang yang tanpa telur atau sedang dierami. Di desa Kuto Tanjung ditemukan adanya kearifan pemanfaatan tanah adat yang khusus untuk perladangan. Pada lokasi tanah adat dilarang ditanami tanaman keras. Masyarakat di desa ini juga sangat pantang menggunakan racun untuk menangkap ikan, dan ini merupakan salah satu larangan adat yang sangat dipatuhi. Masyarakat desa ini mempunyai pemikiran bahwa penggunaan racun (tuba) akan menghabiskan seluruh populasi ikan, baik yang berukuran besar ataupun kecil. Adanya kepercayaan terhadap kekeramatan hutan Bukit Sabit, menyebabkan hutan tersebut tetap bertahan dan tidak mengalami gangguan.
|
|